Ariestiani, N. ., & Wulandari, S. R. (2024). Kedudukan Hukum Dispensasi Perkawinan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 di Pengadilan Agama Cikarang. J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah, 3(4), 1611–1620. https://doi.org/10.56799/jceki.v3i4.3897