Septi Wahyuning Mekarsari and Ahmad Hadi Prayitno (2026) “Implikasi Yuridis Perjanjian di Bawah Tangan Antara Rumah Sakit dan Distributor Alat Kesehatan”, J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah, 5(3), pp. 594–607. doi: 10.56799/j-ceki.v5i3.15747.