Salsabilla, G. N. (2026) “Perlindungan Hukum bagi WNI dalam Pembagian Harta Bersama pada Perkawinan Campuran : Studi Putusan MA No. 2457 K/Pdt/2020”, J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah, 5(3), pp. 1958–1965. doi: 10.56799/j-ceki.v5i3.15980.