Radhwatunnisa, R., Hutomo, P. and Turhamun, M. S. (2026) “Kepastian Hukum Akta Perjanjian Kawin Atas Perkawinan Campuran Terkait Penggunaan Bahasa Asing”, J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah, 5(3), pp. 2245–2259. doi: 10.56799/j-ceki.v5i3.16105.