Lestari, F. (2026) “Eksistensi dan Urgensi Alternatif Pemidanaan dalam Pembaruan Hukum Pidana Nasional”, J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah, 5(4), pp. 817–823. doi: 10.56799/j-ceki.v5i4.16539.