Bairuroh, I. H. (2024) “Hukuman Pidana Tambahan Berupa: Pencabutan Hak Memilih dan Dipilih dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Prefektif Hak Asasi Manusia”, J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah, 3(5), pp. 5444–5455. doi: 10.56799/jceki.v3i5.5184.