[1]
A. Sari and Z. A. Hoesein, “Pendekatan Hukum Responsif terhadap Pembebanan Uang Pengganti dalam Upaya Pemulihan Keuangan Negara pada Perkara Korupsi”, J-CEKI, vol. 4, no. 6, pp. 2890–2902, Oct. 2025.