[1]
Ailsa Zerlina Reifito, Alifia Kusuma Anugrahani, and Mega Oktaviana Putri, “Kekuatan Hukum Akta di Bawah Tangan yang Dilegalisasikan oleh Notaris”, J-CEKI, vol. 5, no. 2, pp. 848–855, Jan. 2026.