[1]
O. K. A. Alamsyah, D. Suhariyanto, and Hartana, “Perlindungan Hukum Terhadap Pelaku Usaha Terkait Wanprestasi yang Dilakukan Konsumen pada Perjanjian Transaksi Jual Beli Elektronik untuk Mewujudkan Keadilan”, J-CEKI, vol. 5, no. 3, pp. 1209–1226, Apr. 2026.