[1]
Dodik Firmansah, Widiyanti Rahayu Budi Astuti, and Dewi Gunherani, “Tinjauan Yuridis Persetujuan Tindakan Medis (Informed Consent) Yang Di Buat Oleh Bukan Keluarga Pasien Di Tinjau Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesianomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan”, J-CEKI, vol. 5, no. 4, pp. 1771–1783, Jun. 2026.