[1]
N. . Ariestiani and S. R. Wulandari, “Kedudukan Hukum Dispensasi Perkawinan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 di Pengadilan Agama Cikarang”, J-CEKI, vol. 3, no. 4, pp. 1611–1620, Jun. 2024.