[1]
U. Ruhyat and A. Ardiansyah, “Analisis Yuridis Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Untuk Menimbulkan Efek Jera Dengan Sanksi Pidana”, J-CEKI, vol. 3, no. 5, pp. 5481–5494, Aug. 2024.