Implementasi Work from anywhere (WFA) sebagai Upaya Efisiensi Anggaran pada Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026
Main Article Content
Abstract
Transformasi digital di sektor publik mendorong pemerintah mengadopsi pola kerja yang lebih fleksibel untuk meningkatkan efisiensi organisasi tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Salah satu pendekatan yang berkembang adalah penerapan Work from anywhere (WFA), yang masih memerlukan evaluasi terhadap efektivitas implementasinya di lingkungan pemerintah daerah. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi kebijakan Work from anywhere sebagai strategi efisiensi anggaran serta dampaknya terhadap kinerja pegawai di Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriptif melalui wawancara mendalam dan analisis terhadap pelaksanaan kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem kerja hibrida mampu meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya organisasi melalui pengurangan biaya operasional sekaligus memberikan fleksibilitas yang mendukung produktivitas dan keseimbangan kerja pegawai. Meskipun demikian, efektivitas implementasi masih dipengaruhi oleh keterbatasan infrastruktur digital, keandalan aplikasi pendukung, serta mekanisme pengawasan kinerja yang belum sepenuhnya optimal. Temuan ini menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan Work from anywhere bergantung pada integrasi teknologi, tata kelola kinerja, dan penguatan kapasitas organisasi untuk mendukung transformasi birokrasi yang adaptif dan berkelanjutan.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Bataha, K., & Fauziah, S. (2020). Persepsi Aparatur Sipil Negara di Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe tentang Efektivitas Implementasi Work from Home. Public Administration Journal of Research, 2(4), 345–356.
Fauziah, D. P., Mubarak, M. A., & Siswanto, P. H. (2026). Penerapan Work from Anywhere pada Badan Kepegawaian Negara. Prosiding Seminar Nasional UNARS, 4(1), 64–73.
Kompas. (2025). Instruksi Lengkap Presiden Prabowo untuk Efisiensi Anggaran Rp306 Triliun. https://www.kompas.id/artikel/instruksi-lengkap-presiden-prabowo-untuk-efisiensi-anggaran-rp-306-triliun
Rachmawati, I. N. (2007). Pengumpulan Data dalam Penelitian Kualitatif: Wawancara. Jurnal Keperawatan Indonesia, 11(1), 35–40.
Siregar, L. Y., & Febrina, R. (2022). Efektivitas Kebijakan Work from Home pada Masa Pandemi COVID-19. KEMUDI: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 7(1). https://doi.org/10.31629/kemudi
Suciyawati, N. P. (2025). Dampak Penerapan Skema Work from Anywhere (WFA) terhadap Kinerja Pegawai di Denpasar. FORUM EKONOMI: Jurnal Ekonomi, Manajemen Dan Akuntansi, 27(3), 406–416.
Waruwu, M. (2023). Pendekatan Penelitian Kualitatif: Konsep, Prosedur, Kelebihan, dan Peran di Bidang Pendidikan. AFEKSI: Jurnal Penelitian Dan Evaluasi Pendidikan, 4(2), 198–207.