Analisis Tanggung Jawab Penjual dan Perlindungan Hukum Pembeli terhadap Cacat Tersembunyi dalam Jual Beli Sepeda Motor Bekas Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata: Studi Yuridis Empiris pada Mondus Motor

Main Article Content

Juan Charly Adiputra Abineno
Yossie Maria Y. Jacob
Chatryen M. Dju Bire

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis tanggung jawab penjual terhadap cacat tersembunyi dalam transaksi jual beli sepeda motor bekas serta mengkaji bentuk perlindungan hukum bagi pembeli yang mengalami kerugian di Mondus Motor berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Penelitian menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data primer diperoleh melalui observasi, wawancara terhadap 1 direktur Mondus Motor dan 10 konsumen, serta dokumentasi, sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab penjual telah dilaksanakan melalui penerimaan komplain, pemeriksaan ulang kendaraan, dan pemberian penyelesaian berdasarkan kesepakatan para pihak. Namun, tanggung jawab tersebut masih bersifat reaktif karena belum didukung oleh prosedur pemeriksaan kendaraan yang baku. Perlindungan hukum bagi pembeli diwujudkan melalui mekanisme penyelesaian secara nonlitigasi berupa musyawarah, perbaikan kendaraan, atau penggantian komponen yang mengalami kerusakan. Meskipun demikian, efektivitas perlindungan hukum masih bergantung pada itikad baik penjual dan belum didukung oleh standar operasional yang memberikan kepastian hukum. Penelitian ini menegaskan pentingnya penerapan pemeriksaan teknis yang komprehensif, keterbukaan informasi, serta mekanisme penanganan komplain yang jelas sebagai bentuk perlindungan hukum preventif dan represif dalam transaksi jual beli sepeda motor bekas.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Abineno, J. C. A., Jacob, Y. M. Y., & Bire, C. M. D. (2026). Analisis Tanggung Jawab Penjual dan Perlindungan Hukum Pembeli terhadap Cacat Tersembunyi dalam Jual Beli Sepeda Motor Bekas Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata: Studi Yuridis Empiris pada Mondus Motor. ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 5(11), 7971–7981. https://doi.org/10.56799/jim.v5i11.19337
Section
Articles

References

Anand, G., Putri, D. E. K., & Adam, T. F. (2024). Market shared liability: an alternative to proportionally impose guilt in civil lawsuits against corporations causing land degradation. Journal of Property Planning and Environmental Law, 16(2), 117–133. https://doi.org/10.1108/jppel-05-2023-0022

Jasmaniar, J., & Zainuddin, Z. (2022). The Urgency Of Mediator’s Good Faith In Mediating Legal Disputes: The Critical Analysis Study. Jurnal Ius Kajian Hukum Dan Keadilan, 10(3), 475–488. https://doi.org/10.29303/ius.v10i3.1094

Martinelli, I., Kaendo, K. E. G., & Najmi, M. S. (2023). Legal Review of Cases of Defective Goods in Online Shopping Transactions through E-Commerce Platforms. Asian Journal of Social and Humanities, 1(10), 678–684. https://doi.org/10.59888/ajosh.v1i10.80

Meher, M., Sirait, N., & Ginting, L. F. (2019). Protection for Parties Involved in A Bank Credit Agreement with the Principles of Balance and Good Faith. https://doi.org/10.4108/eai.26-1-2019.2283204

Muhammad, A. A., & Sodikin. (2024). The Concept of Unlawful Act with the Strict Liability Model in Consumer Dispute Resolution in Indonesia. International Journal of Multidisciplinary Research and Analysis, 07(02). https://doi.org/10.47191/ijmra/v7-i02-08

Muhammad, D., & Sanjaya, U. H. (2023). The Role of Mediation Agreement of Divorce Which Ended Amicably (Case at Yogyakarta Religious Court). Justitia Jurnal Hukum, 6(2). https://doi.org/10.30651/justitia.v6i2.17179

Novenry, Y., Hamidah, S., & Sukarmi, S. (2022). Perlindungan Hukum Bagi Pembeli Perumahan Syariah Tanpa Melalui Lembaga Keuangan di Masa Pandemi COVID-19. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 7(1), 274. https://doi.org/10.17977/um019v7i1p274-281

Pohan, R. H. A., Pujiwati, Y., & Saleh, K. A. (2023). Analisis Putusan Pengadilan Negeri Surabaya No. 746/Pdt.G/2021/Pn.Sby Tentang Pelanggaran Asas Itikad Baik Dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah di Kota Surabaya Dikaitkan Dengan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Comserva Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat, 2(09), 1661–1676. https://doi.org/10.59141/comserva.v2i09.564

Pramono, S. B., & Kurniati, G. (2023). Perlindungan Hukum Konsumen Dalam Transaksi Jual Beli Barang Online di Indonesia. Jleb Journal of Law Education and Business, 1(2), 166–178. https://doi.org/10.57235/jleb.v1i2.1037

Siregar, A. F., & Sahliah, S. (2023). Tanggungjawab Pelaku Usaha di Marketplace Shopee Atas Refund tidak Terealisasi: Perspektif Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah. Arbiter Jurnal Ilmiah Magister Hukum, 5(1), 9–22. https://doi.org/10.31289/arbiter.v5i1.1658

Widanarti, H., Kurniawati, H., & Benuf, K. (2022). Kendala Pelaksanaan Jual Beli Properti Bagi Pasangan Perkawinan Campuran. Masalah-Masalah Hukum, 51(2), 153–161. https://doi.org/10.14710/mmh.51.2.2022.153-161

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.