Peningkatan Akurasi Pensasaran Bantuan Sosial di Kabupaten Tojo Una-Una

Main Article Content

Mardiana Dahlan

Abstract

Kemiskinan merupakan permasalahan strategis di Kabupaten Tojo Una-Una, dengan jumlah penduduk miskin pada tahun 2024 mencapai 26.120 jiwa atau 16,36 persen dari total penduduk. Dalam kondisi tersebut, bantuan sosial merupakan instrumen penting pemerintah dalam mendukung perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi tantangan berupa tingginya exclusion error dan inclusion error, yang menyebabkan bantuan sosial belum sepenuhnya tepat sasaran. Policy paper ini bertujuan mengidentifikasi akar permasalahan dalam pensasaran bantuan sosial serta merumuskan kebijakan yang paling efektif untuk meningkatkan akurasi penerima manfaat. Melalui beberapa pendekatan alternatif kebijakan terpilih adalah peningkatan akurasi pensasaran melalui tagging administratif rumah tangga penerima bantuan sosial. Kebijakan ini dipandang mampu memperkuat validitas data, mendukung verifikasi dan validasi berkala, serta meminimalkan kesalahan sasaran secara sistematis. Implementasi kebijakan memerlukan dukungan regulasi dan koordinasi terintegrasi guna mewujudkan sistem bantuan sosial yang lebih akurat, transparan, dan berkelanjutan.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Dahlan, M. (2026). Peningkatan Akurasi Pensasaran Bantuan Sosial di Kabupaten Tojo Una-Una. ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 5(11), 8064–8078. https://doi.org/10.56799/jim.v5i11.19523
Section
Articles

References

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tojo Una-Una. 2025. Kabupaten Tojo Una-Una Dalam Angka 2025. Diakses dari BPS Kabupaten Tojo Una-Una

Diyah, S. ’, & Adawiyah, E. (2020). Kemiskinan dan Fakor-Faktor Penyebabnya. InJournal of Social Work and Social Service (Vol. 1, Number 1).

Ishartono, Santoso, & Raharjo, T. (2016). Sustainable Development Goals (SDGs) dan pengentasan kemiskinan. SHARE: Social Work Journal, 6(2).

Pasarela, H., & Juanda, R. (2024). Kebijakan Pengentasan Kemiskinan di Indonesia: Sebuah Fakta di Indonesia. Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial. https://doi.org/10.5281/zenodo13314063

Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una. 2022. Peraturan Bupati Tojo Una-Una Nomor 31 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial. Ampana: Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una.

Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una. 2024. Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2025–2045. Ampana: Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una.

Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una. 2025. Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2025–2029. Ampana: Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una.

Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una. 2025. Peraturan Bupati Tojo Una-Una Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2025–2029. Ampana: Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una.

Republik Indonesia. 2025. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia. Diakses melalui JDIH BPK RI

Republik Indonesia. 2025. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional. Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia. Diakses melalui JDIH BPK RI

Republik Indonesia. 2014. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 166 Tahun 2014 tentang Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia. Diakses dari JDIH BPK RI

Republik Indonesia. 2017. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia. Diakses melalui JDIH BPK RI

Republik Indonesia. 2025. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025–2029. Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia. Diakses melalui JDIH BPK RI

Republik Indonesia. 2021. Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Jakarta: Kementerian Sosial Republik Indonesia. Diakses melalui JDIH Kementerian Sosial RI

Ridwanul, H. (2025). Kemiskinan, Ketimpangan, Dan Tantangan Pembangunan Ekonomi Di Indonesia. ECOBIS: Journal Economy and Islamic Business, 01

Salsabila, N., Muna, N., Pradana, V. H., & Nurcahya, W. F. (2024). Analisis Efektivitas Bantuan Sosial (Bansos) dalam mengatasi Kemiskinan di Indonesia. In Journal of Macroeconomics and Social Development (Vol. 1, Number 4). https://economics.pubmedia.id/index.php/jmsd

Sandrina Sidiki, L. V. G. O. N. (2025). Faktor-Faktor Penghambat Program Pengentasan Kemiskinan oleh Pemerintah Desa Dolong B Kecamatan Walea Kepulauan Kabupaten Tojo Una-Una. https://doi.org/DOI:10.32884/ideas.v11i3.2353

Sarjito, A. (2023). Efektivitas Kebijakan Sosial dalam Mengurangi Ketimpangan Pendapatan dan Angka Kemiskinan (Vol. 6).

Spasial, P., Prasarana, P., Jaringan, D., Terhadap, S., Di, K., Wonokoyo, K., & Kedungkandang, K. (2017). Pengaruh Prasarana Dan Jaringan Sosial Terhadap Kemiskinan Di Kelurahan Wonokoyo Kecamatan Kedungkandang.

Yunus Yod, Y. E. T. R. L. L. (2025). Paradoks Perlindungan Sosial: Analisis Kesenjangan antara Kebijakan dan Praktik Penyaluran Bantuan Sosial di Kabupaten Merauke. Musamus Journal of Public Administration, 8 Nomor 1. https://doi.org/https://10.35724/mjpa.v8il.7325

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.