Transformasi Tata Kelola Destinasi Wisata Berkelanjutan: Analisis Implementasi Kebijakan Pengembangan Agripark Kemiling Kota Bandar Lampung

Main Article Content

Rozi Agusdiansyah Jamain

Abstract

Pengembangan Agripark Kemiling sebagai destinasi agro-eduwisata yang terintegrasi dengan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bandar Lampung memiliki potensi strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Studi Kelayakan tahun 2024 menunjukkan bahwa proyek ini layak secara finansial dengan Net Present Value (NPV) sebesar Rp34,68 miliar, Internal Rate of Return (IRR) 15%, dan Benefit Cost Ratio (BCR) 2,94. Meskipun demikian, implementasinya belum berjalan optimal akibat fragmentasi kewenangan antarorganisasi perangkat daerah, belum terbentuknya lembaga pengelola, konflik pemanfaatan lahan, serta keterbatasan sarana dan prasarana pendukung. Penelitian ini bertujuan menganalisis faktor-faktor yang menghambat implementasi kebijakan serta merumuskan strategi tata kelola yang efektif. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus kebijakan publik. Analisis dilakukan melalui Problem Tree Analysis, Fishbone Diagram, metode Urgency, Seriousness, Growth (USG), serta evaluasi implementasi menggunakan Model George C. Edwards III. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akar permasalahan terletak pada belum adanya regulasi yang membentuk lembaga pengelola terpadu. Berdasarkan analisis alternatif kebijakan menggunakan kriteria Bardach, pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Agripark Kemiling berbasis kolaborasi Hexahelix menjadi pilihan paling optimal untuk memperkuat koordinasi lintas pemangku kepentingan, menjamin keberlanjutan operasional, meningkatkan PAD, serta mendukung pencapaian target RTH Kota Bandar Lampung.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Jamain, R. A. (2026). Transformasi Tata Kelola Destinasi Wisata Berkelanjutan: Analisis Implementasi Kebijakan Pengembangan Agripark Kemiling Kota Bandar Lampung. ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 5(9), 5745–5761. https://doi.org/10.56799/jim.v5i9.20397
Section
Articles

References

Bardach, E. (2012). A practical guide for policy analysis: The eightfold path to more effective problem solving (4th ed.). CQ Press.

Carayannis, E. G., & Campbell, D. F. (2009). Mode 3 and quadruple helix: Toward a 21st century fractal innovation ecosystem. International Journal of Technology Management, 46(3–4), 201–234.

Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung. (2025). Laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah tahun 2025. Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung.

Edwards III, G. C. (1980). Implementing public policy. Congressional Quarterly Press.

Ge, L., van Asseldonk, M. A. P. M., & van Galen, M. A. (2011). Economic risk analysis of agroparks: Final report. Wageningen Environmental Research.

IKSEZ. (2010). Agropark: Concept and implementation. International Knowledge Society for Environmental Zones.

Kementerian PPN/Bappenas. (2022). Pedoman perencanaan pembangunan pariwisata berkelanjutan. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Pemerintah Kota Bandar Lampung. (2025). Rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2025–2029. Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana tata ruang wilayah Kota Bandar Lampung tahun 2021–2041.

Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 6 Tahun 2022 tentang Rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah Kota Bandar Lampung tahun 2022–2025.

Soemaryani, I. (2016). Model pentahelix dan hexahelix dalam pengembangan sinergitas instansi untuk inovasi daerah. Jurnal Administrasi Publik, 12(3), 112–125.

Tim Tenaga Ahli ITERA. (2024). Laporan akhir feasibility study Agripark Kemiling Kota Bandar Lampung. Bapperida Kota Bandar Lampung.

UNWTO. (2005). Making tourism more sustainable: A guide for policy makers. United Nations World Tourism Organization.