Pemenuhan Akses Keadilan Hak-Hak Bagi Penyandang Disabilitas dalam Perspektif Hak Asasi Manusia di Lapas Kelas II Samarinda
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam perkara pidana di Lapas Kelas IIA Samarinda ditinjau dari perspektif hak asasi manusia, serta untuk mengkaji faktor-faktor hukum yang mempengaruhi pemenuhan akses keadilan terhadap hak-hak penyandang disabilitas di Lapas Kelas IIA Samarinda Penelitian ini menggunakan metode socio-legal research (yuridis empiris) yang memadukan analisis terhadap norma hukum positif dengan kajian empiris mengenai pelaksanaannya dalam praktik, melalui depth-interview dengan petugas lapas dan warga binaan penyandang disabilitas di Lapas Kelas IIA Samarinda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Lapas Kelas IIA Samarinda telah menunjukkan upaya positif melalui penyediaan fasilitas aksesibilitas berupa kursi roda, toilet khusus, guiding block, area parkir khusus, loket pelayanan prioritas, serta layanan kesehatan berkala, namun belum sepenuhnya mencerminkan prinsip equality before the law dan non-diskriminasi secara substantif sebagaimana diamanatkan CRPD, UU No. 8 Tahun 2016, dan PP No. 39 Tahun 2020. Terdapat empat faktor hukum yang mempengaruhi pemenuhan akses keadilan tersebut, yaitu keterbatasan fasilitas yang belum sepenuhnya ramah disabilitas di area hunian, keterbatasan sumber daya manusia akibat belum adanya pelatihan khusus dan tenaga pendamping profesional, tidak tersedianya media komunikasi aksesibel seperti informasi braille dan penerjemah bahasa isyarat, serta keterbatasan anggaran yang menghambat pengembangan layanan inklusif secara menyeluruh.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
AR. (2026, April 15). Wawancara Warga Binaan Penyandang Disabilitas Fisik, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Samarinda. Samarinda.
Dewi, E., Susanti, E., Fardiansyah, A. I., & Cemerlang, A. M. (2026). Studi Kritis Diskriminasi dalam Sistem Peradilan Pidana terhadap Penyandang Disabilitas Mental sebagai Korban Kekerasan Seksual. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4 (3), 2634-2644.
Dr. Wildan. (2026, Maret 12). Wawancara Dokter, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Samarinda. Samarinda.
Endika, S. (2023). Analisis Fiqh Siyasah Terhadap Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas (Studi Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung) (Doctoral Dissertation, Uin Raden Intan Lampung).
Enggal Aflah Syafiqoti and Teti Hadiati, ‘Pemenuhan Hak Aksesibilitas Penyandang Disabilitas dalam Pelayanan Hukum Manabia: Journal of Consitutional Law’, Manabia Journal of Consitutional Law, 2023.
Hamzah, S. J. (2019). Pelaksanaan Undang-Undang No 19 Tahun 2011 Tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas Melalui PKPU No 11 Tahun 2018 (Doctoral dissertation, UIN Sunan Gunung Djati Bandung).
Hasna Azahrani Maulidina1 and others, ‘Analisis Perspektif Jaksa dalam Akses Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas Pada Proses Peradilan Di Kabupaten Karanganyar’, Intelektiva, 4.4 (2022), 114–28.
Junirasita, S., & Biafri, V. S. (2023). Peran Lapas dalam Pemenuhan Hak Bagi Narapidana Penyandang Disabilitas (Studi Kasus di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pekam). Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(5), 3538-3551.
Maulidina, H. A., Gunadi, K. S., Sahara, A. M., & Mahendra, T. I. (2022). Analisis perspektif jaksa dalam akses keadilan bagi penyandang disabilitas pada proses peradilan di Kabupaten Karanganyar. Jurnal Ekonomi, Sosial & Humaniora, 4 (04), 114-128.
Mubarok, N. (2020). Buku Ajaran Hukum Pidana
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Prawira, M. (2021). Reviu Hukum Dan Hak Asasi Manusia dalam Rangka Pemenuhan Akses Terhadap Keadilan: Mempertimbangkan Elemen dari Kemampuan Hukum. " Dharmasisya” Jurnal Program Magister Hukum FHUI, 1(2), 23.
Ramadhan, R. R. (2025). Efektivitas Sistem Pembebasan Bersyarat Dalam Penegakan Hukum Pidana Di Indonesia (Doctoral dissertation, Universitas Islam Sultan Agung Semarang).
Randi Aldi Garnadi, Aerlangga Kusuma, and Nur Putra, ‘Penerapan Hak Khusus Bagi Narapidana Penyandang Disabilitas Fisik Di dalam Lembaga Pemasyarakatan’, Das Sollen: Jurnal Kajian Kontemporer Hukum dan Masyarakat, 2024, 1–18.
Rizki Cintia Devi and Zakki Adlhiyati, ‘Acess To Justice Melalui Class Action’, Jurnal Verstek, 9.36 (2021), hlm. 429
SH. (2026, April 15). Wawancara Warga Binaan Penyandang Disabilitas Fisik, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Samarinda. Samarinda.
Subroto, M., & Muktya, Y. D. Y. (2024). Aksesibilitas fisik dan sosial bagi narapidana disabilitas di Rumah Tahanan Negara Kelas I Surakarta. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(5), 8163- 8174.
Wahid. (2026, Maret 12). Wawancara Kepala Bagian Tata Usaha, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Samarinda. Samarinda.