Menata Laut Untuk Siapa? Rezim Penataan Ruang Laut dan Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Negara Kepulauan

Main Article Content

Yeni Rahmawati
Muhammad Risahdi
Ferdinand Hasudungan Siagian

Abstract

Laut dalam negara kepulauan adalah ruang sosial yang sarat relasi kuasa. Penelitian ini menganalisis cara rezim penataan ruang laut Indonesia mendistribusikan kepastian, kewajiban, dan perlindungan ruang bagi masyarakat pesisir. Pendekatannya kualitatif deskriptif melalui studi dokumen atas regulasi dan laporan kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan, dilengkapi analisis pemangku kepentingan. Hasilnya menunjukkan kepastian administratif bergerak cepat: 825 dokumen KKPRL terbit pada 2025 dengan PNBP Rp776,44 miliar, dan 90,4 persen di antaranya untuk kegiatan berusaha. Sebaliknya, penilaian kepatuhan hanya menjangkau 16,7 persen dokumen terbit dengan 50,72 persen berpredikat taat, meskipun Indeks Kepatuhan tercatat 8,03 karena didominasi komponen administrasi. Indikator penyelesaian sengketa bahkan mencapai 100 persen karena targetnya mengikuti jumlah aduan yang masuk. Keterbatasan ini tertanam dalam rancangan instrumen: fasilitasi hanya terbuka bagi kegiatan menetap minimal 30 hari, sehingga seluruh 28 Persetujuan seluas 158,11 hektare pada 2021–2024 berupa permukiman di atas air. Negara melindungi tempat tinggal, belum ruang mencari nafkah. Kelengkapan desain kelembagaan tidak dengan sendirinya menghasilkan keadilan ruang, sehingga diperlukan perluasan kriteria fasilitasi dan penataan ulang bobot indikator kepatuhan.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Rahmawati, Y., Risahdi, M., & Siagian, F. H. (2026). Menata Laut Untuk Siapa? Rezim Penataan Ruang Laut dan Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Negara Kepulauan: . ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 5(12), 8888–8900. https://doi.org/10.56799/jim.v5i12.20973
Section
Articles

References

Arias Schreiber, M., Chuenpagdee, R., & Jentoft, S. (2022). Blue Justice and the co-production of hermeneutical resources for small-scale fisheries. Marine Policy, 137, 104959. https://doi.org/10.1016/J.MARPOL.2022.104959

Gilek, M., Armoskaite, A., Gee, K., Saunders, F., Tafon, R., & Zaucha, J. (2021). In search of social sustainability in marine spatial planning: A review of scientific literature published 2005–2020. Ocean & Coastal Management, 208, 105618. https://doi.org/10.1016/J.OCECOAMAN.2021.105618

ICEL. (2019). Kerangka hukum: Pelibatan masyarakat dalam penyusunan rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Indonesian Center for Environmental Law. https://media.neliti.com/media/publications/199522-none.pdf,

KKP. (2021a). Dalam 5 Tahun, KKP Tetapkan Pengakuan dan Perlindungan Bagi 22 Masyarakat Hukum Adat | | KKP. Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan Dan Perikanan. https://www.kkp.go.id/news/news-detail/dalam-5-tahun-kkp-tetapkan-pengakuan-dan-perlindungan-bagi-22-masyarakat-hukum-adat65c1cc1354812.html

KKP. (2021b). Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35 Tahun 2021 tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Sampai Dengan Nol Rupiah atau Nol Persen atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan. 2, 306–312.

KKP. (2021c). Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut. Kementerian Kelautan Dan Perikanan, 1–161. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/190275/permen-kkp-no-28-tahun-2021

KKP. (2023). Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Fasilitasi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut Bagi Masyarakat Lokal Di Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil. Kementerian Kelautan Dan Perikanan, (16), 14–16.

KKP. (2024). Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2024 tentang peran serta dan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Kementerian Kelautan Dan Perikanan, 1–23.

KKP. (2025a). E-SEA Penataan Ruang Laut. Kementerian Kelautan Dan Perikanan. https://e-sea.kkp.go.id/

KKP. (2025b). Keputusan Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut Nomor 35 Tahun 2025 tentang rencana strategis Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut Tahun 2025–2029. Kementerian Kelautan Dan Perikanan, 2029, 19620221.

KKP. (2025c). Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan Nomor 40 Tahun 2025 tentang rencana strategis Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2025–2029. Kementerian Kelautan Dan Perikanan, 1–34. https://kkp.go.id/storage/AkuntabilitasKinerja/4881/document-akuntabilitas-kinerja-6a3b80d117efeKep Dirjen PK No 40 Tahun 2025 ttg Renstra DJPK 2025-2029 (1).pdf

KKP. (2025d). Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2025 tentang rencana strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2025–2029. Kementerian Kelautan Dan Perikanan, 2045. https://jdih.kkp.go.id/Homedev/DetailPeraturan/6893

KKP. (2025e). Portal Satu Data KKP RI. Kementerian Kelautan Dan Perikanan. https://portaldata.kkp.go.id/

KKP. (2025f, October 24). KKP Periksa 1.105 Dokumen Laporan Tahunan KKPRL hingga Oktober 2025 | Siaran Pers | KKP. https://kkp.go.id/news/news-detail/kkp-periksa-1105-dokumen-laporan-tahunan-kkprl-hingga-oktober-2025-99J4.html

KKP. (2025g, December 31). KKP Berhasil Tambah 1,09 Juta Ha Lahan Konservasi Laut di 2025 | Siaran Pers | KKP. Kementerian Kelautan Dan Perikanan. https://kkp.go.id/news/news-detail/kkp-berhasil-tambah-109-juta-ha-lahan-konservasi-laut-di-2025-kr26.html

KKP. (2026a). Data fasilitasi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut bagi masyarakat lokal Tahun 2021–2024. Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan Dan Perikanan.

KKP. (2026b). Laporan kinerja Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut Tahun 2025. Kementerian Kelautan Dan Perikanan. https://kkp.go.id/storage/public/AkuntabilitasKinerja/document-akuntabilitas-kinerja-6a5464428f827LKJ DJPRL Tahun 2025 (1).pdf

KKP. (2026c). Laporan kinerja Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut Triwulan I Tahun 2026. Kementerian Kelautan Dan Perikanan. https://kkp.go.id/download-pdf-akuntabilitas-kinerja/akuntabilitas-kinerja-pelaporan-kinerja-laporan-kinerja-ditjen-prl-triwulan-i-2026.pdf

KKP. (2026d). Laporan kinerja Direktorat Pemanfaatan Ruang Kolom Perairan dan Dasar Laut Tahun 2025. Kementerian Kelautan Dan Perikanan. https://kkp.go.id/storage/AkuntabilitasKinerja/4838/document-akuntabilitas-kinerja-6a38a9e250ee0Laporan Kinerja Dit Kolom Tahun 2025 publish web.pdf

KKP. (2026e). Laporan kinerja Direktorat Pemanfaatan Ruang Kolom Perairan dan Dasar Laut Triwulan I Tahun 2026. Kementerian Kelautan Dan Perikanan. https://kkp.go.id/download-pdf-akuntabilitas-kinerja/akuntabilitas-kinerja-pelaporan-kinerja-laporan-kinerja-direktorat-pemanfaatan-ruang-kolom-perairan-dan-dasar-laut-triwulan-i-2026.pdf

KKP. (2026f). Laporan kinerja Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut Tahun 2025. Kementerian Kelautan Dan Perikanan. https://kkp.go.id/unit-kerja/djprl/akuntabilitas-kinerja/list/pelaporan-kinerja/direktorat-pengendalian-pemanfaatan-ruang-laut.html

KKP. (2026g, June 2). KKP Pastikan Partisipasi Nelayan Dukung Penataan Kawasan Pesisir Marunda | Siaran Pers | KKP. Kementerian Kelautan Dan Perikanan. https://kkp.go.id/news/news-detail/kkp-pastikan-partisipasi-nelayan-dukung-penataan-kawasan-pesisir-marunda-GM2r.html

KKP. (2026h, July 27). Pengembangan Penataan Ruang Laut berbasis Masyarakat Dinilai Sebagai Terobosan | Siaran Pers | KKP. Kementerian Kelautan Dan Perikanan. https://kkp.go.id/news/news-detail/pengembangan-penataan-ruang-laut-berbasis-masyarakat-dinilai-sebagai-terobosan-BPAQ.html

Krasner, S. D. (1982). Structural causes and regime consequences: regimes as intervening variables. International Organization, 36(2), 185–205. https://doi.org/10.1017/S0020818300018920

Pemerintah Republik Indonesia. (2021). Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Sekretariat Negara Republik Indonesia, (087066), 1. https://peraturan.bpk.go.id/

Ramadhan, A., Salim, W. A., Argo, T. A., & Prihatiningsih, P. (2022). The human dimension dilemma in marine spatial planning. Marine Policy, 146, 105297. https://doi.org/10.1016/J.MARPOL.2022.105297

Scott. (1998). Seeing Like a State. In Journal of Social History (Vol. 33, Number 4). https://doi.org/10.1353/jsh.2000.0050

Tafon, R., Armoskaite, A., Gee, K., Gilek, M., Ikauniece, A., & Saunders, F. (2023). Mainstreaming coastally just and equitable marine spatial planning: Planner and stakeholder experiences and perspectives on participation in Latvia. Ocean & Coastal Management, 242, 106681. https://doi.org/10.1016/J.OCECOAMAN.2023.106681

Zuercher, R., Ban, N. C., Flannery, W., Guerry, A. D., Halpern, B. S., Magris, R. A., Mahajan, S. L., Motzer, N., Spalding, A. K., Stelzenmüller, V., & Kramer, J. G. (2022). Enabling conditions for effective marine spatial planning. Marine Policy, 143, 105141. https://doi.org/10.1016/J.MARPOL.2022.105141