[1]
Akbar, A.N. et al. 2026. Pertanggungjawaban Hukum Terhadap Perusahaan yang Tidak Membayar Upah Kepada Karyawan. ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin. 5, 10 (Sep. 2026), 6290–6303. DOI:https://doi.org/10.56799/jim.v5i10.20046.