Sanjaya, B. I. (2026). Penegakan Hukum Pidana Terhadap Tindak Pidana Siber (Cyber Crime) Berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik di Indonesia. ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 5(9), 5055–5066. https://doi.org/10.56799/jim.v5i9.19817