[1]
J. Sudrajat, M. A. Suharna, and T. Herawati, “ Tinjauan Yuridis terhadap Permohonan Mengajukan Penerbitan Grosse Akta Pengganti Karena Hilang Dihubungkan dengan Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 931/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr”, JIM, vol. 5, no. 8, pp. 3971–3975, Jul. 2026.