[1]
P. Salwa and S. Sarman, “Tinjauan Yuridis Izin Poligami dan Perlindungan Harta Bersama antara Suami dengan Istri Pertama (Studi Putusan Perkara Nomor 3182/Pdt.G/2025/PA.Ckr) ”, JIM, vol. 5, no. 10, pp. 6266–6273, Sep. 2026.