[1]
F. Ramadhan and H. Yusuf, “Analisis Yuridis Penerapan Pasal 3 Undang – Undang Nomor 8 Tahun 2010 : (Studi Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang dari Hasil Tindak Pidana Narkotika pada Putusan Perkara Nomor 438/Pid.Sus/2014/PN Stb)”, JIM, vol. 3, no. 3, pp. 56–62, Feb. 2024.