Kewenangan Pemerintah Daerah Dalam Pemberian Insentif Investasi: Analisis Normatif Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 2 Tahun 2025

Main Article Content

Irene Rakha Nabila
Candice Valerie
Priscellia Roselyn

Abstract

Pemberian insentif dan kemudahan investasi merupakan salah satu instrumen kebijakan hukum daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing daerah. Namun demikian, kebijakan insentif daerah tidak dapat dilepaskan dari batas kewenangan pemerintah daerah dalam sistem hubungan pusat dan daerah. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau dalam pemberian insentif investasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 2 Tahun 2025. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan pemberian insentif investasi oleh pemerintah daerah bersifat terbatas dan harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta kebijakan nasional penanaman modal. Selain itu, masih terdapat ruang ketidakjelasan batas kewenangan akibat pendelegasian pengaturan lebih lanjut kepada Peraturan Gubernur yang berpotensi menimbulkan persoalan kepastian hukum. Oleh karena itu, diperlukan penegasan batas kewenangan dan penguatan norma dalam Perda agar kebijakan insentif investasi daerah tidak melampaui prinsip desentralisasi fiskal dan tetap sejalan dengan sistem hukum nasional.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Nabila, I. R., Valerie, C., & Roselyn, P. (2026). Kewenangan Pemerintah Daerah Dalam Pemberian Insentif Investasi: Analisis Normatif Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 2 Tahun 2025. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Humaniora, 5(4), 10233–10242. https://doi.org/10.56799/peshum.v5i4.16446
Section
Articles

Similar Articles

<< < 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.