Dinamika Sosial Mahar Pada Generasi Muda Di Lampung Tengah Dan Relevansinya Dengan Maqashid Al-Syariah
Main Article Content
Abstract
Mahar dalam Islam adalah pemberian wajib dari calon suami kepada calon istri sebagai bentuk rasa hormat, keikhlasan, dan bukti komitmen dalam pernikahan. Namun, perkembangan zaman dan pengaruh media sosial telah memunculkan tren mahar simbolis yang lebih sederhana, unik, dan lebih pribadi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan generasi muda tentang mahar dan kesesuaiannya dengan prinsip syariat maqashid. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif melalui wawancara dengan sepuluh informan generasi muda yang telah menikah menggunakan mahar simbolis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa generasi muda cenderung menafsirkan mahar sebagai simbol cinta dan syarat hukum pernikahan yang tidak harus memiliki nilai materi yang tinggi. Mahar sederhana dinilai lebih relevan dengan kondisi ekonomi saat ini dan mampu memudahkan proses pernikahan. Dalam perspektif maqashid al-syariah, makna ini masih sejalan dengan tujuan syariah, terutama dalam menjaga manfaat, menghindari bahaya, melindungi harta benda (hifz al-mal), dan memudahkan pelaksanaan perkawinan. Dengan demikian, fenomena mahar simbolis mencerminkan perubahan sosial pada generasi muda tanpa meninggalkan prinsip-prinsip dasar hukum Islam.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.