Konsep Peserta Didik sebagai Khairu Ummah: Solusi Al-Qur'an Terhadap Dekadensi Moral dan Perundungan (Bullying) di Sekolah
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan mengonstruksi konsep peserta didik sebagai khairu ummah berdasarkan perspektif Al-Qur’an sebagai kerangka normatif dalam merespons dekadensi moral dan perundungan di sekolah. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis library research. Sumber data primer meliputi Al-Qur’an dan kitab-kitab tafsir otoritatif, sedangkan sumber sekunder mencakup literatur ilmiah kontemporer yang relevan, terutama publikasi tahun 2021–2025. Data dianalisis melalui content analysis yang dipadukan dengan metode tafsir tematik (tafsir maudhu‘i) serta proses kondensasi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Q.S. Ali ‘Imran [3]: 110 memuat tiga pilar utama khairu ummah, yaitu amar ma‘ruf, nahi munkar, dan iman kepada Allah, yang membentuk peserta didik sebagai subjek moral yang memiliki tanggung jawab individual sekaligus sosial. Analisis juga mengidentifikasi lima bentuk perundungan dalam terminologi Al-Qur’an, yaitu sukhriyyah, lamz, hamz, alqab, dan al-ghamz, yang berpotensi bertentangan dengan tujuan perlindungan dalam al-maqashid al-khamsah. Sintesis penelitian menunjukkan adanya korespondensi konseptual antara pilar khairu ummah dan mekanisme pencegahan perundungan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa konstruksi peserta didik sebagai khairu ummah menawarkan kerangka normatif-Qur’ani yang integratif bagi pengembangan pendidikan karakter dan pencegahan perundungan di sekolah Islam.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.