Pelaksanaan Pilkada Calon Tunggal dalam Perspektif Efisiensi Anggaran pada Pilkada Serentak di Sumatera Utara
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan Pilkada calon tunggal dalam perspektif efisiensi anggaran pada Pilkada serentak di Sumatera Utara. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif yang didukung data empiris berupa dokumen dari KPU Kabupaten Asahan dan KPU Kota Gunung Sitoli. Penelitian bersifat deskriptif-analitis dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fenomena calon tunggal disebabkan oleh dominasi dan konsolidasi partai politik terhadap kandidat tertentu, bukan karena faktor administratif penyelenggara pemilu. Secara hukum, keberadaan calon tunggal telah memiliki legitimasi konstitusional melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 100/PUU-XIII/2015 dan diakomodasi dalam UU No. 10 Tahun 2016 sebagai upaya menjaga keberlangsungan pemerintahan dan kepastian hukum. Dari perspektif efisiensi anggaran, Pilkada calon tunggal tidak serta-merta merupakan pemborosan, melainkan bagian dari biaya demokrasi. Namun demikian, potensi inefisiensi tetap ada apabila tidak diimbangi dengan kualitas demokrasi yang baik, seperti rendahnya kompetisi politik dan lemahnya kaderisasi partai. Oleh karena itu, diperlukan reformulasi kebijakan untuk mendorong kompetisi yang sehat dan efisiensi fiskal.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.