Analisis Hukum Islam Terhadap Khulu’ Dan Talak : Studi Normatif Kompilasi Hukum Islam

Main Article Content

Sifa Mulya Nurani
Triana Apriyanita
Zhafira Dwi Maharani Bawono

Abstract

Fenomena cerai gugat dan khulu di Indonesia meningkat, namun belum sejalan dengan tingkat pemahaman hukum keluarga Islam di tingkat akar rumput. Artikel ini mengkaji konstruksi normatif khulu dan talak dalam Kompilasi Hukum Islam sekaligus mengomparasikannya dengan pandangan fikih empat mazhab guna menilai konsekuensi yuridisnya bagi perlindungan hak perempuan. Pendekatan yang dipakai adalah yuridis normatif melalui analisis peraturan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif. Bahan hukum utama terdiri dari KHI, UU No. 1/1974, Fiqh Sunnah, serta Fiqih Islam wa Adillatuhu. Data diolah secara kualitatif menggunakan penafsiran sistematis. Temuan memperlihatkan bahwa KHI mengambil kerangka mazhab Syafi’i dengan penyesuaian berbasis kemaslahatan. Titik krusial yang berbeda ialah konsekuensi khulu pada nafkah iddah dan mut’ah. KHI tidak menjelaskan secara tegas hilangnya hak tersebut, sehingga memunculkan penafsiran beragam dalam praktik Peradilan Agama. Akibatnya, jaminan hak perempuan pasca khulu menjadi relatif dan sangat bergantung pada pertimbangan hakim. Perlu ada pembaruan norma KHI atau penyusunan petunjuk teknis bagi hakim terkait status hak keperdataan istri setelah khulu.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Sifa Mulya Nurani, Triana Apriyanita, & Zhafira Dwi Maharani Bawono. (2026). Analisis Hukum Islam Terhadap Khulu’ Dan Talak : Studi Normatif Kompilasi Hukum Islam. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Humaniora, 5(4), 10053–10056. https://doi.org/10.56799/peshum.v5i4.18442
Section
Articles

Similar Articles

<< < 85 86 87 88 89 90 91 92 93 94 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.