Analisis Yuridis Sengketa Perebutan Hak Milik Tanah di Kecamatan Laguboti Desa SItoluama Studi kasus Putusan Pengadilan Negeri Balige Nomor 1/Pdt.G/2022/PN Blg
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya sengketa pertanahan akibat ketidaksesuaian data fisik dan yuridis dalam sistem pendaftaran tanah di Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis secara yuridis sengketa perebutan hak milik tanah serta mengkaji efektivitas sistem pendaftaran tanah negatif bertendensi positif dalam menjamin kepastian hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif-empiris (socio-legal research) dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual. Populasi penelitian meliputi masyarakat Desa Sitoluama, perangkat desa, serta dokumen perkara. Sampel ditentukan melalui purposive sampling terhadap pihak terkait dalam Putusan Pengadilan Negeri Balige Nomor 1/Pdt.G/2022/PN Blg. Instrumen penelitian berupa pedoman wawancara, observasi, dan studi dokumentasi, sedangkan analisis data menggunakan model interaktif Miles dan Huberman melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sengketa terjadi akibat tumpang tindih sertifikat dan ketidaksesuaian antara penguasaan fisik tanah dengan data administrasi pertanahan. Hakim dalam putusan tidak hanya mendasarkan pada sertifikat, tetapi juga mempertimbangkan bukti penguasaan dan saksi. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa sistem pendaftaran tanah di Indonesia belum sepenuhnya memberikan kepastian hukum secara optimal karena masih terdapat kelemahan dalam verifikasi data dan administrasi pertanahan.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.