Analisis Hukum terhadap Proses Penerbitan Sertifikat Tanah Di Kantor Pertanahan

Main Article Content

Muhammad Ifan Gamastira
Ibrahim Fikma Edrisy

Abstract

Tanah memiliki peranan penting dalam kehidupan masyarakat dari aspek ekonomi, sosial, dan hukum. Permasalahan pertanahan seperti sengketa kepemilikan, tumpang tindih lahan, dan ketidakjelasan status hak atas tanah masih sering terjadi di Indonesia. Penelitian ini bertujuan mengkaji proses penerbitan sertifikat tanah di Kantor Pertanahan, mengidentifikasi kendala pelaksanaannya, serta menganalisis peran Kantor Pertanahan dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundangundangan dan studi kepustakaan. Data diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerbitan sertifikat tanah dilakukan melalui tahapan pengajuan permohonan, pemeriksaan dokumen, pengukuran tanah, penelitian data fisik dan yuridis, hingga penerbitan sertifikat. Kendala yang ditemukan meliputi kurangnya pemahaman masyarakat mengenai prosedur pendaftaran tanah, sengketa kepemilikan, dan belum optimalnya administrasi pertanahan. Kantor Pertanahan berperan dalam menjamin ketepatan data, memberikan pelayanan administrasi, serta memfasilitasi penyelesaian sengketa. Dengan demikian, penerbitan sertifikat tanah memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Muhammad Ifan Gamastira, & Ibrahim Fikma Edrisy. (2026). Analisis Hukum terhadap Proses Penerbitan Sertifikat Tanah Di Kantor Pertanahan. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Humaniora, 5(6), 17645–17652. https://doi.org/10.56799/peshum.v5i6.18837
Section
Articles