Analisis Hukum terhadap Proses Penerbitan Sertifikat Tanah Di Kantor Pertanahan
Main Article Content
Abstract
Tanah memiliki peranan penting dalam kehidupan masyarakat dari aspek ekonomi, sosial, dan hukum. Permasalahan pertanahan seperti sengketa kepemilikan, tumpang tindih lahan, dan ketidakjelasan status hak atas tanah masih sering terjadi di Indonesia. Penelitian ini bertujuan mengkaji proses penerbitan sertifikat tanah di Kantor Pertanahan, mengidentifikasi kendala pelaksanaannya, serta menganalisis peran Kantor Pertanahan dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundangundangan dan studi kepustakaan. Data diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerbitan sertifikat tanah dilakukan melalui tahapan pengajuan permohonan, pemeriksaan dokumen, pengukuran tanah, penelitian data fisik dan yuridis, hingga penerbitan sertifikat. Kendala yang ditemukan meliputi kurangnya pemahaman masyarakat mengenai prosedur pendaftaran tanah, sengketa kepemilikan, dan belum optimalnya administrasi pertanahan. Kantor Pertanahan berperan dalam menjamin ketepatan data, memberikan pelayanan administrasi, serta memfasilitasi penyelesaian sengketa. Dengan demikian, penerbitan sertifikat tanah memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.