Model Pengembangan UMKM Halal Berbasis Ekonomi Syariah untuk Meningkatkan Daya Saing di Era Digital
Main Article Content
Abstract
Perkembangan ekonomi digital memberikan peluang sekaligus tantangan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) halal dalam meningkatkan daya saing di tengah persaingan pasar yang semakin ketat. Meskipun Indonesia memiliki potensi besar menjadi pusat industri halal global, masih banyak UMKM yang menghadapi kendala dalam memahami ekonomi syariah, memanfaatkan teknologi digital, memperoleh pembiayaan syariah, serta mengurus sertifikasi halal. Penelitian ini bertujuan merumuskan model pengembangan UMKM berbasis halal melalui penerapan prinsip ekonomi syariah guna meningkatkan daya saing pada era digital. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan melalui analisis berbagai literatur ilmiah, peraturan, laporan lembaga pemerintah, dan hasil penelitian terdahulu. Data dianalisis menggunakan analisis isi untuk mengidentifikasi faktor-faktor strategis pengembangan UMKM halal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model pengembangan yang efektif dibangun melalui lima komponen utama, yaitu peningkatan literasi ekonomi syariah, optimalisasi teknologi dan pemasaran digital, perluasan akses pembiayaan syariah, penguatan sertifikasi halal dan standardisasi produk, serta sinergi pemerintah, lembaga keuangan syariah, akademisi, dan pelaku usaha. Model ini mampu meningkatkan nilai tambah produk, memperluas pasar, memperkuat kepercayaan konsumen, serta menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan dan strategi pengembangan UMKM halal di era digital.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.