Perempuan dalam Tradisi Kenduri Sko di Kerinci
Main Article Content
Abstract
Tradisi adat di Indonesia umumnya mewariskan gelar dan pusaka melalui garis laki-laki, namun masyarakat Jujun di Kerinci justru mewariskan Sko kepada anak perempuan melalui garis keturunan ibu, sementara gelar adat disandang oleh suami perempuan tersebut. Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan dan fungsi perempuan dalam struktur sosial pelaksanaan tradisi Kenduri Sko serta relasi kuasa antara otoritas formal laki-laki dan legitimasi genealogis-simbolik perempuan di Wilayah Kerapatan Adat Negeri Jujun, Kabupaten Kerinci. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode etnografi, dianalisis melalui teori struktural fungsional Radcliffe-Brown dan konsep relasi kuasa Michel Foucault. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perempuan menempati kedudukan sentral sebagai pewaris Sko, pemilik rumah Sko, dan penjaga pusaka, yang melahirkan serangkaian fungsi sosial pada tahap pra-kenduri, pelaksanaan ritual, hingga pewarisan pengetahuan adat. Relasi kuasa antara laki-laki dan perempuan tidak bersifat dominatif, melainkan saling bergantung; otoritas formal laki-laki melalui jabatan Depati dan Ninik Mamak memperoleh legitimasi dari kuasa genealogis-simbolik perempuan yang bekerja melalui forum PERSIKJ dan penguasaan pusaka. Temuan ini menegaskan bahwa keberlangsungan Kenduri Sko di Jujun ditopang oleh jaringan relasi kuasa antara otoritas formal dan legitimasi simbolik, bukan oleh dominasi salah satu pihak.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.