Analisis Literasi Pajak, Kesadaran Pajak, Terhadap Pelaporan Pajak Pph21 Dengan Sanksi Perpajakan Sebagai Variabel Moderasi Pada Wajib Pajak KPP Pratama Kosambi Tangerang
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh literasi perpajakan dan kesadaran pajak terhadap pelaporan pph21 melalui Sistem Coretax dengan Sanksi Perpajakan sebagai variable moderasi. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif dengan pendekatan statistik. Objek penelitian merupakan Wajib Pajak KPP Pratama Kosambi Tangerang untuk periode tahun pajak 2025 dengan sampel sebanyak 100 responden dengan teknik accidental sampling. Analisis data dilakukan menggunakan software SmartPLS 4.1.1, yang mencakup pengukuran outer model dan inner model. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran pajak memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap pelaporan pph21. Demikian juga kesaran pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap sanksi perpajakan. Disisi lain Literasi pajak tidak berpengaruh positif dan signifikan terhadap pelaporan pph21, Literasi pajak tidak berpengaruh terhadap sanksi pajak. Secara tidak langsung Kesadaran pajak berpengaruh terhadap pelaporan Pph21 dengan sanksi pajak sebagai variable moderasi. Tetapi Literasi pajak tidak berpengaruh terhadap pelaporan Pph21 dengan sanksi pajak sebagai variable moderasi. Nilai Q-square mencapai 0.800. Ini menunjukkan bahwa pengaruh dari variabel penelitian yang diajukan adalah sebesar 80%, yang termasuk dalam kategori kuat..
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.