Implementasi Kebijakan Zonasi PPDB dalam Perspektif Siyasah Tanfidziyyah di Bandar Lampung
Main Article Content
Abstract
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi merupakan kebijakan yang bertujuan memberikan akses pendidikan berdasarkan wilayah domisili calon peserta didik. Dalam pelaksanaannya, masih ditemukan persoalan terkait ketidaksesuaian titik koordinat dan jarak pada sistem dengan kondisi faktual di lapangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Pasal 11 ayat (2) Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2021 tentang PPDB pada jalur zonasi di SMP Negeri 29 Kota Bandar Lampung serta menganalisis pelaksanaannya dalam perspektif siyasah tanfidziyyah. Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan dengan pendekatan yuridis empiris dan metode kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi serta dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan PPDB telah mengacu pada ketentuan yang berlaku melalui proses pendaftaran, verifikasi data, penentuan jarak, dan penetapan peserta didik. Namun, masih terdapat kendala berupa ketidaksesuaian titik koordinat, perubahan jarak pada sistem, kendala jaringan, dan keterbatasan pemahaman wali murid terhadap aplikasi. Dalam perspektif siyasah tanfidziyyah, pelaksanaan kebijakan perlu memperhatikan prinsip keadilan, amanah, transparansi, dan kemaslahatan agar hak calon peserta didik dapat terpenuhi secara adil.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.