Arsitektur Tata Kelola Risiko Keamanan Terintegrasi ISPS Code, UNCLOS, dan Barang Berbahaya di Pelabuhan Minyak

Main Article Content

Kaukab Habibullah
Nefra Firdaus
Yuniar Yuniar
Hari Dolli Hutabarat
Lukman Yudho Prakoso
Abbdul Rivai Ras
Dyan Primana Sobaruddin

Abstract

Keamanan pelabuhan minyak tidak dapat bertumpu pada satu instrumen hukum. Penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana ISPS Code, UNCLOS, dan pengelolaan barang berbahaya dapat diintegrasikan ke dalam tata kelola risiko pelabuhan minyak. Metode yang digunakan adalah analisis tematik kualitatif terhadap literatur ilmiah, instrumen hukum internasional, dan regulasi nasional, tanpa data lapangan primer. Analisis menghasilkan tujuh tema: pembagian fungsi instrumen hukum, keamanan berbasis risiko, penyebab risiko barang berbahaya, keterpaduan keamanan dan keselamatan, teknologi dan ancaman siber, fragmentasi kelembagaan, serta ketahanan pelabuhan. Hasilnya menunjukkan bahwa UNCLOS menyediakan kerangka yurisdiksi dan perlindungan lingkungan laut, ISPS Code mengatur keamanan fasilitas pelabuhan, sedangkan IMDG Code dan MARPOL mengatur aspek teknis barang berbahaya dan pencemaran. Ketiganya belum dihubungkan oleh mekanisme tata kelola yang terpadu. Penelitian ini mengusulkan kerangka tujuh tingkat yang menghubungkan landasan hukum, rezim keamanan, tata kelola fasilitas, manajemen risiko, pengendalian barang berbahaya, teknologi, dan respons. Kerangka ini bersifat konseptual dan memerlukan validasi melalui studi kasus terminal minyak di Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Habibullah, K., Firdaus, N., Yuniar, Y., Hutabarat, H. D., Prakoso, L. Y., Ras, A. R., & Sobaruddin, D. P. (2026). Arsitektur Tata Kelola Risiko Keamanan Terintegrasi ISPS Code, UNCLOS, dan Barang Berbahaya di Pelabuhan Minyak. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Humaniora, 5(6), 17670–17691. https://doi.org/10.56799/peshum.v5i6.21392
Section
Articles