Disparitas Pemidanaan dalam Tindak Pidana Korupsi dan Urgensi Perampasan Aset Berbasis Keadilan Proporsional
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis disparitas pemidanaan dalam tindak pidana korupsi yang tidak sebanding dengan kerugian negara serta menilai urgensi perampasan aset sebagai instrumen pemulihan yang berkeadilan. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan konseptual, dengan analisis kualitatif atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil menunjukkan bahwa meskipun regulasi telah mengatur sanksi berat termasuk pembayaran uang pengganti, praktiknya masih terjadi ketimpangan antara kerugian dan hukuman. Selain itu, pengembalian kerugian belum optimal akibat keterbatasan pelacakan aset. Karena itu, diperlukan penguatan kebijakan perampasan aset secara selektif guna menjamin keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.