Implikasi Konten Parenting terhadap Pemaknaan Birrul Walidain Mahasiswa STDIIS Jember dalam Perspektif Hukum Keluarga Islam
Main Article Content
Abstract
Perkembangan media sosial telah menjadikannya sebagai salah satu sumber informasi yang berpengaruh dalam membentuk cara pandang generasi muda terhadap berbagai aspek kehidupan, termasuk relasi keluarga dan pola pengasuhan. Kehadiran konten parenting di media sosial memberikan perspektif baru mengenai komunikasi keluarga, pengelolaan emosi anak, dan hubungan antara orang tua dan anak yang berpotensi memengaruhi pemaknaan nilai-nilai keluarga. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi paparan konten parenting di media sosial terhadap pemaknaan birrul walidain pada mahasiswa STDI Imam Syafi’i Jember dalam perspektif Hukum Keluarga Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan. Data diperoleh melalui wawancara terhadap tujuh mahasiswa aktif STDI Imam Syafi’i Jember yang menggunakan media sosial dan pernah mengonsumsi konten parenting, kemudian dianalisis menggunakan teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dengan dukungan kajian literatur sebagai alat analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konten parenting dipandang sebagai sumber pengetahuan yang memberikan wawasan baru mengenai relasi keluarga dan pola pengasuhan. Paparan konten tersebut mendorong mahasiswa untuk merefleksikan pengalaman pengasuhan yang mereka alami, memahami pola asuh orang tua secara lebih kontekstual, serta meningkatkan penghargaan terhadap peran dan perjuangan orang tua. Dalam perspektif Hukum Keluarga Islam, paparan konten parenting tidak menggeser makna birrul walidain, melainkan mendorong lahirnya pemahaman yang lebih reflektif, empatik, dan kontekstual terhadap hubungan anak dan orang tua. Penelitian ini menunjukkan bahwa interaksi antara budaya digital dan nilai-nilai keislaman dapat membentuk proses negosiasi makna yang memperkaya pemahaman mahasiswa mengenai relasi keluarga.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.