Pemaknaan Laporan Keuangan Oleh UMKM Kuliner Di Kota Palembang Dalam Tinjauan Akuntansi Dan Hukum
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pemaknaan laporan keuangan oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sektor kuliner di Kota Palembang dengan meninjau perspektif akuntansi dan hukum. Laporan keuangan memiliki peran penting tidak hanya sebagai alat pencatatan keuangan, tetapi juga sebagai dasar pengambilan keputusan ekonomi dan sarana pertanggungjawaban hukum dalam kegiatan usaha. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif-interpretatif. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan pelaku UMKM kuliner serta dokumentasi terkait penyusunan laporan keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku UMKM masih memaknai laporan keuangan sebagai pencatatan sederhana atas penerimaan dan pengeluaran kas. Pemahaman terhadap fungsi laporan keuangan dari sisi akuntansi dan hukum masih terbatas, sehingga laporan keuangan belum dimanfaatkan secara optimal sebagai alat evaluasi kinerja, pengambilan keputusan, maupun perlindungan hukum usaha. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan literatur akuntansi UMKM serta menjadi bahan pertimbangan bagi pemangku kepentingan dalam meningkatkan literasi akuntansi dan kesadaran hukum pelaku UMKM.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.