Kajian Hukum Tentang Pengalihan Benda Jaminan Fidusia Tanpa Persetujuan Kreditur

Main Article Content

Guswan Hakim
St. Muslimah Suciati
Syarif Hidayatullah
Silviana R
Kiken Artamevira
Ghiska Zizilia

Abstract

Jaminan fidusia merupakan salah satu bentuk jaminan kebendaan yang banyak digunakan dalam kegiatan pembiayaan karena memungkinkan debitur tetap menguasai dan menggunakan benda yang dijadikan objek jaminan. Dalam praktiknya, dapat terjadi pengalihan, penjualan, penyewaan, atau pemindahtanganan benda yang telah dibebani jaminan fidusia kepada pihak lain tanpa persetujuan kreditur. Kondisi tersebut menimbulkan persoalan hukum karena benda yang dialihkan masih terikat sebagai objek jaminan dan berkaitan dengan hak kreditur sebagai penerima jaminan fidusia. Penelitian ini bertujuan mengkaji ketentuan hukum mengenai pengalihan benda jaminan fidusia tanpa persetujuan kreditur, menganalisis akibat hukum yang ditimbulkan, serta menjelaskan perlindungan hukum bagi kreditur. Penelitian menggunakan metode library research dengan pendekatan yuridis normatif dan analisis deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui pengkajian peraturan perundang-undangan, buku hukum, jurnal ilmiah, dan sumber akademik yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengalihan benda yang menjadi objek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis kreditur pada prinsipnya bertentangan dengan ketentuan hukum jaminan fidusia. Tindakan tersebut dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi debitur dan berpotensi merugikan kreditur dalam memperoleh pelunasan piutang maupun melaksanakan hak jaminannya. Dengan demikian, kepatuhan terhadap ketentuan pengalihan objek jaminan diperlukan untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan para pihak.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Hakim, G., Suciati, S. M., Hidayatullah, S., R, S., Artamevira, K., & Zizilia, G. (2026). Kajian Hukum Tentang Pengalihan Benda Jaminan Fidusia Tanpa Persetujuan Kreditur. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Humaniora, 5(6), 19277–19286. https://doi.org/10.56799/peshum.v5i6.21866
Section
Articles