[1]
Adlina, A.R.M. et al. 2025. Pengembalian Barang Hasil Tindak Pidana Penggelapan Menurut Aturan Hukum Pidana. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora. 4, 6 (Oct. 2025), 8879–8888. DOI:https://doi.org/10.56799/peshum.v4i6.11861.