[1]
Fadilah Azzahra, A. et al. 2026. Peran Hukum Perdata Internasional dalam Penyelesaian Kasus Penerbangan Air France 447 Ditinjau dari Konvensi Internasional. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora. 5, 2 (Feb. 2026), 3517–3524. DOI:https://doi.org/10.56799/peshum.v5i2.13099.