[1]
Jainal Mustafa Siregar 2026. Pertanggungjawaban Hukum Terhadap Prajurit Siswa pada Tahap Dasar Keprajuritan yang Melakukan Tindak Pidana dalam Kesatuan Kodiklatal. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora. 5, 2 (Jan. 2026), 2395–2409. DOI:https://doi.org/10.56799/peshum.v5i2.13843.