[1]
Lina Setio Rahayu et al. 2026. Pertanggungjawaban Pidana Dalam Kejahatan Yang Melibatkan Artificial Intelligence Dalam Sistem Hukum Pidana Indonesia. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora. 5, 3 (Apr. 2026), 5743–5751. DOI:https://doi.org/10.56799/peshum.v5i3.15994.