[1]
Radian, M.L. et al. 2026. Tinjauan Yuridis Kepemilikan Tanah Tanpa Adanya Bukti Kepemilikan Hak Atas Tanah Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Pokok-Pokok Agraria. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora. 5, 3 (Apr. 2026), 5523–5534. DOI:https://doi.org/10.56799/peshum.v5i3.16032.