[1]
Suyikati 2026. Pengakuan Hak Masyarakat Adat Dalam Dekolonisasi Hukum Perdata Indonesia. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora. 5, 4 (Jun. 2026), 10753–10766. DOI:https://doi.org/10.56799/peshum.v5i4.16459.