[1]
Abdul Aziz, H. et al. 2026. Tinjauan Hukum Mengenai Perbedaan Unsur Kesengajaan Dan Kelalaian Dalam Sengketa Medis Di Indonesia. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora. 5, 4 (Jun. 2026), 9164–9173. DOI:https://doi.org/10.56799/peshum.v5i4.16496.