[1]
Rato, A.A. 2026. Perlindungan Hukum bagi Penerima Fidusia dalam Sengketa Kepemilikan Objek Jaminan Fidusia yang Dikuasai Pihak Ketiga : Putusan Pengadilan Negeri Kupang Nomor 14/Pdt.G/2024/PN.Kpg. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora. 5, 3 (Apr. 2026), 7230–7242. DOI:https://doi.org/10.56799/peshum.v5i3.16753.