[1]
Adhitya, A. 2026. Implementasi Restorative Justice terhadap Kasus Kecelakaan dalam Lalu Lintas yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia: Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Surabaya. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora. 5, 5 (Aug. 2026), 13747–13756. DOI:https://doi.org/10.56799/peshum.v5i5.18321.