[1]
Amanda, P.A. et al. 2026. Penerapan Pidana Mati Terhadap Pengedar Narkotika Sebagai Instrumen Kebijakan Hukum Pidana Dalam Pemberantasan Narkotika Di Indonesia. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora. 5, 5 (Aug. 2026), 13807–13813. DOI:https://doi.org/10.56799/peshum.v5i5.18529.