[1]
Pantow, R.T. 2025. Tindak Pidana Penipuan Dalam Transaksi Online Sebagai Kejahatan Terorganisir Dan Kaitannya Dengan Pencucian Uang. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora. 4, 3 (Apr. 2025), 4604–4615. DOI:https://doi.org/10.56799/peshum.v4i3.8971.